{{dataWeb.getMenuDetail.frontendMenuHeading}}

{{dataWeb.getMenuDetail.frontendMenuHeadingDetail}}

{{detailNews.newsTitle}}

Sumber foto        : tirto.id

Pandemi COVID-19 telah menyikat pelaku bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebanyak 28,8 triliun dana yang dikeuarkan pemerintah dinyatakan gagal dalam upaya untuk  menahan jatuhnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah(UMKM) ini. Kurang lebih sebanyak 30 juta UMKM yang bangkrut selama 2020.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, berdasarkan  hal itu membuat berkurangnya pelaku UMKM  hampir 50% dari 2019 sebanyak 64 juta unit menjadi tinggal 34 juta unit di 2020. Sehingga memberikan dampak pada pekerja yang terpaksa mengalami pengurangan juga sebanyak 7 juta orang.

"2020 memang apa boleh buat ya menyedihkan, sekitar 30 juta UMKM bangkrut terutama usaha-usaha mikro. Pekerja informal pulang kampung, kita rumahkan karena banyak yang bangkrut, akhirnya kita catat sebanyak 7 jutaan pekerja informal UMKM yang kehilangan pekerjaan," katanya dalam pelatihan wartawan BI secara virtual bertajuk 'Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat (26/3/2021).

Pada 2019 UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu sekitar 65% atau Rp2.394,5 triliun. Namun, pada 2020 tidak memungkinkan UMKM untuk meraih pencapaian tersebut dikarenakan pandemi COVID-19 yang memaksa UMKM harus beradaptasi pada keadaan baru.

"Kontribusi PDB juga yang sebelumnya di 2019 dari UMKM memberikan kontribusi kepada negara sekitar 60%, tapi di 2020 kami nggak mampu karena nggak mampu bertahan karena UMKM hanya mampu bertahan sekitar 2-3 bulan untuk usaha mikro," terangnya.

Ikhsan menjelaskan, UMKM yang paling berdampak dengan terjadinya pandemi adalah UMKM di sektor pariwisata. Dikarena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pada saat mulai PSBB banyak restoran-restoran yang akhirnya lumpuh, gulung tikar. Jadi yang paling besar itu sektor pariwisata yang sampai saat ini belum bisa bangkit," tuturnya

Meskipun begitu, Ikhsan menyebutkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sangat membantu para pelaku UMKM terutama adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11 Tahun 2020 tentang Relaksasi atau Restrukturisasi Pembayaran Hutang, dan Bantuan UKM Rp 2,4 juta yang tahun ini direncanakan cair lebih kecil yakni Rp 1,2 juta. 

Karena itu, meski sector UMKM sudah perlahan mulai bangkit dari kondisi terpuruk COVID-19, tetapi UMKM belum pulih 100%. Sehingga Ikhsan mengharapkan tahun ini, program bantuan untuk UMKM tidak buru-buru dicabut oleh pemerintah. 

“Kami harapkan ini masih berlanjut di 2021 karena pandemi masih berlangsung,” harap Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan cukup senang karena statement Presiden Joko Widodo yang mengkampanyekan cinta produk Indonesia dan benci produk luar negeri. Sehingga menimbulkan harapan UMKM untuk bangkit dan menjadi lebih maju.

"Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk dari luar negeri. Sehingga, betul-betul masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal sekali lagi untuk produk-produk Indonesia," ujarnya.

Penulis        : Farhan

Share this Post:
⇐ {{previousNews.newsTitle}}
{{nextNews.newsTitle}} ⇒
Posted by
{{detailNews.aboutAuthorName}}

{{detailNews.aboutAuthorName}}

{{detailNews.aboutAuthorJob}}

Related Posts: